Rabu, 20 Februari 2013


Perbandingan:Persamaan dan Perbedaan Orde Baru dan Reformasi
1. Orde Baru Reformasi (Soeharto) B. J. Habibie Gus Dur Megawati SBY Persamaan Sama-sama masih terdapat ketimpangan ekonomi, kemiskinan dan ketidakadilan Adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme) PerbedaanEkonomiIndonesiaberkembang pesatmeski hal ini belum melakukan manuver-manuver yang cukup tajam dalam bidang ekonomi.dibarengi praktekkorupsi yangmerajalela.Presiden Soeharto Di dalam pemulihan Menstabilkan fundamen Anggaran subsidi BBMmenetapkan ekonomi, menekan ekonomi makro meliputi dialihkan ke subsidipertumbuhan laju inflasi dan inflasi, BI rate, sektor pendidikan danekonomi sebagai gejolak moneter, pertumbuhan ekonomi, kesehatan, serta bidang-pokok tugas dan memotong nilai tukar kurs rupiah terhadap bidang yangtujuan pemerintah rupiah terhadap dollar dolar, angka kemiskinan. mendukung masih berkisar antara peningkatan Rp 10.000 – Rp kesejahteraan 15.000. masyarakat
2. Orde Baru Reformasi (Soeharto) B. J. Habibie Gus Dur Megawati SBY Persamaan Indonesia adalah negara hukum (rechtssaat) Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar). Presiden tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri negara ialah pembantu Presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas. Menganut Sistem Pemerintahan Presidensial Kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti “manusia setengah dewa”).
3. Orde Baru (Soeharto) Reformasi B. J. Habibie Gus Dur Megawati SBY PerbedaanKekuasaan negara tertinggidi tangan Majelis Kekuasaan negara tertinggi tidak lagi di tangan Majelis PermusyawaratanPermusyawaratan Rakyat. Rakyat.1) Menetapkan UUD, Sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) bahwa MPR terdiri dari anggota DPR dan2) Menetapkan GBHN, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). MPR berdasarkan Pasal 3,3) Mengangkat Presiden dan mempunyai wewenang dan tugas sebagai berikut :Wakil Presiden - Mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. - Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. - Dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut UUD.Penyatuan partai-partaipolitik (hanya ada tiga partai Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyakpolitik yakni PPP,Golkar bermunculan partai-partai politik barudan PDI)
4. Orde Baru Reformasi (Soeharto) B. J. Habibie Gus Dur Megawati SBY PerbedaanSistem pemerintahanlebih stabil, tidakmudah jatuh atau Pemerintahan tidak punya kebijakan (menuruti alur parpol di DPR), pemerintahanberganti.Pemerintahan lemahsolid dan kompakfokus pada Kebijakan- belum ada tindakan Kolusi, Korupsi, danpembangunan ekonomi kebijakannya yang cukup berarti Nepotisme (KKN) diutamakan untuk untuk menyelamatkan sebagai prioritas mengendalikan negara dari penting stabilitas politik. keterpurukan.Kabinet Pembangunan Kabinet Gotong Kabinet Indonesia Kabinet Reformasi Royong VII Bersatu
5. Orde Baru Reformasi (Soeharto) B. J. Habibie Gus Dur Megawati SBY Perbedaan Lahir UU Persaingan Sehat, perubahan UUSentralistik Muncul otonomi daerah yang kebablasan Partai Politik, adanya UU Otonomi daerahDemokrasi Pancasila Demokrasi Liberal (neoliberaliseme),Sistem politikotoriter (partisipasi Media masa dan pers terbuka, orang bebas mengemukakan pendapatnya di mukamasyarakat sangat umum. baik dalam bentuk rapat-rapat umum maupun unjuk rasa atau demontrasiminim) pembatasanruang gerak pers,Pemilu Luber(Langsung, Umum, pelaksanaan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adilBebas, Rahasia)
6. Orde Baru (Soeharto) Reformasi B. J. Habibie Gus Dur Megawati SBY PerbedaanAdanya Trilogi Tidak ada Trilogi pembangunanPembangungan, yaitu stabilitaspolitik, pertumbuhan ekonomiyang stabil, dan pemerataanpembangunanPresiden adalah penyelenggara Presiden ialah penyelenggara pemerintah Negara yang tertinggi menurutpemerintah negara yang UUD.tertinggi dibawah MajelisPermusyawaratan Rakyat
7. Orde Baru Reformasi (Soeharto) B. J. Habibie Gus Dur Megawati SBY Persamaan Masih ada ketimpangan ekonomi , kemiskinan, ketidakadilan Perbedaankesenjangan Mengangkat kaumantara rakyat minoritas.yang kaya danmiskin semakinmelebar
8. Orde Baru Reformasi (Soeharto) B. J. Habibie Gus Dur Megawati SBY Persamaan Perbedaan pemberantasan korupsi mulai kelihatan wujudnya.. RakyatSemua serba menikmati kebebasantertutup dan tidak Adanya kebebasan Pers. Mulai bersifat transparan. (namun sepertinyatranparan terlalu “bebas”). Media massa menjadi terbuka.Adanya dwifungsi Dwifungsi ABRI dihapuskan. Polri memisahkan diri dari ABRI dan kemudian berganti nama menjadi ABRI Kepolisian Negara. Istilah ABRI pun berubah menjadi TNI yang terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.

pers masa orde baru dan reformasi
*.pengertian pers
Istilah pers berasal dari bahasa Belanda, yang berarti dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak, dan secara maknafiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (Effendy,1994)
Dalam perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam pengertian luas dan pers dalam pengertian sempit. Pers dalam pengertian luas meliputi segala penerbitan, bahkan termasuk pers elektrolit, radio siaran, dan televisi siaran. Sedangkan pers dalam arti sempit hanya terbatas pada pers cetak, yakni surat kabar, majalah, dan buletein kantor berita.
menurut Undang-undang nomer 40 tahun 1999, seperti tersurat sebagai berikut: Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, megolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
bagai sebuah bangunan yang bisa berdiri kokoh, prs juga akan bisa berdiri kokoh jika mmiliki tiga pilar. pertama, idealisme, kedua, komersialisme, dan ketiga profesionalisme..
dari penjelasan diatas kita dapat menyimpulkan bahwa pers itu juga merupakan bagian terpenting dala kehidupan kita.
selanjutnya saya akan menjelaskan perkembangan pers di indonesia. walau sebenarnya perkembangannya terdiri dari beberapa masa, tapi saya akan menjelaskan perkembangan pada masa "ORBA" dan "Reformasi". untuk lebih jelasnya mari lihat lebih lanjut.

1. Pers Pada Masa Orde Baru
A.Perkembangan pers pada asa orde baru
Pada awal kekuasaan orde baru, Indonesia dijanjikan akan keterbukaan serta kebebasan dalam berpendapat. Masyarakat saat itu bersuka-cita menyambut pemerintahan Soeharto yang diharapkan akan mengubah keterpurukan pemerintahan orde lama. Pemerintah pada saat itu harus melakukan pemulihan di segala aspek, antara lain aspek ekonomi, politik, social, budaya, dan psikologis rakyat. Indonesia mulai bangkit sedikit demi sedikit, bahkan perkembangan ekonomi pun semakin pesat. Namun sangat tragis, bagi dunia pers di Indonesia. Dunia pers yang seharusnya bersuka cita menyambut kebebasan pada masa orde baru, malah sebaliknya. Pers mendapat berbagai tekanan dari pemerintah. Tidak ada kebebasan dalam menerbitkan berita-berita miring seputar pemerintah. Bila ada maka media massa tersebut akan mendapatkan peringatan keras dari pemerintah yang tentunya akan mengancam penerbitannya.
Pada masa orde baru, segala penerbitan di media massa berada dalam pengawasan pemerintah yaitu melalui departemen penerangan. Bila ingin tetap hidup, maka media massa tersebut harus memberitakan hal-hal yang baik tentang pemerintahan orde baru. Pers seakan-akan dijadikan alat pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya, sehingga pers tidak menjalankan fungsi yang sesungguhnya yaitu sebagai pendukung dan pembela masyarakat.
“Pada masa orde baru pers Indonesia disebut sebagai pers pancasila. Cirinya adalah bebas dan bertanggungjawab”. (Tebba, 2005 : 22). Namun pada kenyataannya tidak ada kebebasan sama sekali, bahkan yang ada malah pembredelan.
Tanggal 21 Juni 1994, beberapa media massa seperti Tempo, deTIK, dan editor dicabut surat izin penerbitannya atau dengan kata lain dibredel setelah mereka mengeluarkan laporan investigasi tentang berbagai masalah penyelewengan oleh pejabat-pejabat Negara. Pembredelan itu diumumkan langsung oleh Harmoko selaku menteri penerangan pada saat itu. Meskipun pada saat itu pers benar-benar diawasi secara ketat oleh pemerintah, namun ternyata banyak media massa yang menentang politik serta kebijakan-kebijakan pemerintah. Dan perlawanan itu ternyata belum berakhir. Tempo misalnya, berusaha bangkit setelah pembredelan bersama para pendukungnya yang antu rezim Soeharto.
B. Pembredelan Tempo serta perlawanannya terhadap pemerintah Orde Baru
Pembredelan 1994 ibarat hujan, jika bukan badai dalam ekologi politik Indonesia secara menyeluruh. Tidak baru, tidak aneh dan tidak istimewa jika dipahami dalam ekosistemnya. (Aliansi Jurnalis Independen, 1995 : 140)
Sebelum dibredel pada 21 Juni 2004, Tempo menjadi majalah berita mingguan yang paling penting di Indonesia. Pemimpin Editornya adalah Gunawan Mohammad yang merupakan seorang panyair dan intelektual yang cukup terkemuka di Indonesia. Pada 1982 majalah Tempo pernah ditutup untuk sementara waktu, karena berani melaporkan situasi pemilu saat itu yang ricuh. Namun dua minggu kemudian, Tempo diizinkan kembali untuk terbit. Pemerintah Orde Baru memang selalu was-was terhadap Tempo, sehingga majalah ini selalu dalam pengawasan pemerintah. Majalah ini memang popular dengan independensinya yang tinggi dan juga keberaniannya dalam mengungkap fakta di lapangan. Selain itu kritikan- kritikan Tempo terhadap pemerintah di tuliskan dengan kata-kata yang pedas dan bombastis. Goenawan pernah menulis di majalah Tempo, bahwa kritik adalah bagian dari kerja jurnalisme. Motto Tempo yang terkenal adalah “ enak dibaca dan perlu”.
Meskipun berani melawan pemerintah, namun tidak berarti Tempo bebas dari tekanan. Apalagi dalam hal menerbitkan sebuah berita yang menyangkut politik serta keburukan pemerintah, Tempo telah mendapatkanberkali-kali maendapatkan peringatan. Hingga akhirnya Tempo harus rela dibungkam dengan aksi pembredelan itu.
Namun perjuangan Tempo tidak berhenti sampai disana. Pembredelan bukanlah akhir dari riwayat Tempo. Untuk tetap survive, ia harus menggunakan trik dan startegi.Salah satu trik dan strategi yang digunakan Tempo adalah yang pertama adalah mengganti kalimat aktif menjadi pasif dan yang kedua adalah stategi pinjam mulut. Semua strategi itu dilakukan Tempo untuk menjamin kelangsungannya sebagai media yang independen dan terbuka. Tekanan yang dating bertubi-tubi dari pemerintah tidak meluluhkan semangat Tempo untuk terus menyampaikan kebenaran kepada masyarakat.
Setelah pembredelan 21 Juni 1994, wartawan Tempo aktif melakukan gerilya, seperti dengan mendirikan Tempo Interaktif atau mendirikan ISAI (Institut Studi Arus Informasi) pada tahun 1995. Perjuangan ini membuktikan komitmen Tempo untuk menjunjung kebebasan pers yang terbelenggu ada pada zaman Orde Baru. Kemudian Tempo terbit kembali pada tanggal 6 Oktober 1998, setelah jatuhnya Orde Baru.
C. Fungsi Dewan Pers pada masa Orde Baru
Dewan pers adalah lembaga yang menaungi pers di Indonesia. Sesuai UU Pers Nomor 40 tahun 1999, dewan pers adalah lembaga independen yang dibentuk sebagai bagian dari upaya untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.
Ada tujuh fungsi dewan pers yang diamanatkan UU, diantaranya : (www.JurnalNasional.com)
1. Melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain, bisa pemerintah dan juga masyarakat.
2. Melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers.
3. Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan kode etik jurnalistik.
4. Memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.
5. Mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat adn pemerintah.
6. Memfasilitasi organisasi pers dalam menyusun peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi wartawan.
7. Mendata perusahaan pers.
Pada masa Orde baru, fungsi dewan pers ini tidaklah efektif. Dewan pers hanyalah formalitras semata. Dewan Pers bukannya melindungi sesama rekan jurnalisnya, malah menjadi anak buah dari pemerintah Orde Baru. Hal itu terlihat jelas ketika pembredelan 1994, banyak anggota dari dewan pers yang tidak menyetujui pembredelan. Termasuk juga Gunaman Muhammad yang selaku editor Tempo juga termasuk dalam dewan pers saat itu. Namun ironisnya, pada saat itu dewan pers diminta untuk mendukung pembredelan tersebut. Meskipun dewan pers menolak pembredelan, tetap saja pembredelan dilaksanakan. Menolak berarti melawan pemerintah. Berarti benar bahwa dewan pers hanya formalitas saja.
Istilah pers digunakan dalam konteks historis seperti pada konteks “press freedom or law” dan “power of the press”. Sehingga dalam fungsi dan kedudukannya seperti itu, tampaknya, pers dipandang sebagai kekuatan yang mampu mempengaruhi masyarakat secara massal. ( John C. Merrill, 1991, dalam Asep Saeful, 1999 : 26)). Seharusnya pers selain mempengaruhi masyarakat, pers juga bisa mempengaruhi pemerintah. Karena pengertian secara missal itu adalah seluruh lapisan masyarakat baik itu pemerintah maupun masyarakat. Namun di Era Orde Baru, dewan pers memang gagal meningkatkan kehidupan pers nasional, sehingga dunia pers hanya terbelenggu oleh kekuasaan oleh kekuasaan Orde Baru tanpa bisa memperjuangkan hak-haknya.
jadi sebenarnya Pers dalam masa orde baru seakan-akan kehilangan jati dirinya sebagai media yang bebas berpendapat dan menyampaikan informasi. Meskipun orde baru telah menjanjikan keterbukaan dan kebebasan di awal pemerintahannya, namun pada kenyataannya dunia pers malah terbelenggu dan mendapat tekanan dari segala aspek. Pers pun tidak mau hanya diam dan terus mengikuti permainan politik Orde baru. Sehingga banyak media massa yang memberontak melalui tulisan-tulisan yang mengkritik pemerintah, bahkan banyak pula yang membeberkan keburukan pemerintah. Itulah sebabnya pada tahun 1994 banyak media yang dibredel, seperti Tempo, deTIK, dan Monitor. Namun majalah Tempo adalah satu-satunya yang berjuang dan terus melawan pemerintah orde baru melalui tulisan-tulisannya hingga sampai akhirnya bisa kembali terbit setelah jatuhnya Orde baru. Pemerintah memang memegang kendali dalam semua aspek pada saat, terutama dalam dunia pers. Lalu apa fungsi dari dewan pers pada saat itu? Ternyata dewan pers hanyalah dibuat pemerintah untuk melindungi kepentingan pemerintah saja, bukan melindungi insan pers dan masyarakat. Dewan Pers seakan kehilangan fungsinya dan hanya formalitas belaka.

2. KEBEBASAN PERS di ERA REFORMASI
Perjalanan demokrasi di Indonesia masih dalam proses untuk mencapai suatu kesempurnan. Wajar apabila dalam pelaksaannya masih terdapat ketimpangan untuk kepentingan penguasa semata. Penguasa hanya mementingkan kekuasaan semata, tanpa memikirkan kebebasan rakyat untuk menentukan sikapnya . Sebenarnya demokrasi sudah muncul pada zaman pemerintahan presiden Soekarno yang dinamakan model Demokrasi Terpimpin, lalu berikutnya di zaman pemerintahan Soeharto model demokrasi yang dijalankan adalah model Demokrasi Pancasila. Namun, alih-alih mempunyai suatu pemerintahan yang demokratis, model demokrasi yang ditawarkan di dua rezim awal pemerintahan Indonesia tersebut malah memunculkan pemerintahan yang otoritarian, yang membelenggu kebebasan politik warganya.
Begitu pula kebebasan pers di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dan masa pemerintahan Presiden Soeharto sangat dibatasi oleh kepentingan pemerintah. Pers dipaksa untuk memuat setiap berita harus tidak boleh bertentangan dengan pemerintah, di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto, kebebasan pers ada, tetapi lebih terbatas untuk memperkuat status quo, ketimbang guna membangun keseimbangan antarfungsi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan kontrol publik (termasuk pers). Karenanya, tidak mengherankan bila kebebasan pers saat itu lebih tampak sebagai wujud kebebasan (bebasnya) pemerintah, dibanding bebasnya pengelola media dan konsumen pers, untuk menentukan corak dan arah isi pers
Bagi Indonesia sendiri, pengekangan pemerintah terhadap pers di mulai tahun 1846, yaitu ketika pemerintah kolonial Belanda mengharuskan adanya surat izin atau sensor atas penerbitan pers di Batavia, Semarang, dan Surabaya. Sejak itu pula, pendapat tentang kebebasan pers terbelah. Satu pihak menolak adanya surat izin terbit, sensor, dan pembredelan, namun di pihak lain mengatakan bahwa kontrol terhadap pers perlu dilakukan.
Sebagai contoh adanya pembatasan terhadap pers dengan adanya SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) sesuai dengan Permenpen 01/1984 Pasal 33h. Dengan definisi ”pers yang bebas dan bertanggung jawab”, SIUPP merupakan lembaga yang menerbitkan pers dan pembredelan.
Terjadinya pembredelan Tempo, Detik, Editor pada 21 Juni 1994, mengisyaratkan ketidakmampuan sistem hukum pers mengembangkan konsep pers yang bebas dan bertanggung jawab secara hukum. Ini adalah contoh pers yang otoriter yang di kembangkan pada rezim orde baru.
Tak ada demokrasi tanpa kebebasan berpendapat. Kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak paling mendasar dalam kehidupan bernegara. Sesuai Prinsip Hukum dan Demokrasi, bahwa perlindungan hukum dan kepastian hukum dalam menegakkan hukum perlu ada keterbukaan dan pelibatan peran serta masyarakat. Untuk itu, kebebasan pers, hak wartawan dalam menjalankan fungsi mencari dan menyebarkan informasi harus dipenuhi, dihormati, dan dilindungi. Hal ini sesuai dengan UUD 45 Pasal 28 tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan berpendapat.
Suatu pencerahan datang kepada kebebasan pers, setelah runtuhnya rezim Soeharto pada tahun 1998. Pada saat itu rakyat menginginkan adanya reformasi pada segala bidang baik ekonomi, sosial, budaya yang pada masa orde baru terbelenggu. Tumbuhnya pers pada masa reformasi merupakan hal yang menguntungkan bagi masyarakat. Kehadiran pers saat ini dianggap sudah mampu mengisi kekosongan ruang publik yang menjadi celah antara penguasa dan rakyat. Dalam kerangka ini, pers telah memainkan peran sentral dengan memasok dan menyebarluaskan informasi yang diperluaskan untuk penentuan sikap, dan memfasilitasi pembentukan opini publik dalam rangka mencapai konsensus bersama atau mengontrol kekuasaan penyelenggara negara.
Peran inilah yang selama ini telah dimainkan dengan baik oleh pers Indonesia. Setidaknya, antusias responden terhadap peran pers dalam mendorong pembentukan opini publik yang berkaitan dengan persoalan-persoalan bangsa selama ini mencerminkan keberhasilan tersebut.
Setelah reformasi bergulir tahun 1998, pers Indonesia mengalami perubahan yang luar biasa dalam mengekspresikan kebebasan. Fenomena itu ditandai dengan munculnya media-media baru cetak dan elektronik dengan berbagai kemasan dan segmen. Keberanian pers dalam mengkritik penguasa juga menjadi ciri baru pers Indonesia.
Pers yang bebas merupakan salah satu komponen yang paling esensial dari masyarakat yang demokratis, sebagai prasyarat bagi perkembangan sosial dan ekonomi yang baik. Keseimbangan antara kebebasan pers dengan tanggung jawab sosial menjadi sesuatu hal yang penting. Hal yang pertama dan utama, perlu dijaga jangan sampai muncul ada tirani media terhadap publik. Sampai pada konteks ini, publik harus tetap mendapatkan informasi yang benar, dan bukan benar sekadar menurut media. Pers diharapkan memberikan berita harus dengan se-objektif mungkin, hal ini berguna agar tidak terjadi ketimpangan antara rakyat dengan pemimpinnya mengenai informasi tentang jalannya pemerintahan.
Sungguh ironi, dalam sistem politik yang relatif terbuka saat ini, pers Indonesia cenderung memperlihatkan performa dan sikap yang dilematis. Di satu sisi, kebebasan yang diperoleh seiring tumbangnya rezim Orde Baru membuat media massa Indonesia leluasa mengembangkan isi pemberitaan. Namun, di sisi lain, kebebasan tersebut juga sering kali tereksploitasi oleh sebagian industri media untuk mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengabaikan fungsinya sebagai instrumen pendidik masyarakat. Bukan hanya sekedar celah antara rakyat dengan pemimpin, tetapi pers diharapkan dapat memberikan pendidikan untuk masyarakat agar dapat membentuk karakter bangsa yang bermoral. Kebebasan pers dikeluhkan, digugat dan dikecam banyak pihak karena berubah menjadi ”kebablasan pers”. Hal itu jelas sekali terlihat pada media-media yang menyajikan berita politik dan hiburan (seks). Media-media tersebut cenderung mengumbar berita provokatif, sensasional, ataupun terjebak mengumbar kecabulan.
Ada hal lain yang harus diperhatikan oleh pers, yaitu dalam membuat informasi jangan melecehkan masalah agama, ras, suku, dan kebudayaan lain, biarlah hal ini berkembang sesuai dengan apa yang mereka yakini.
Sayangnya, berkembangnya kebebasan pers juga membawa pengaruh pada masuknya liberalisasi ekonomi dan budaya ke dunia media massa, yang sering kali mengabaikan unsur pendidikan. Arus liberalisasi yang menerpa pers, menyebabkan Liberalisasi ekonomi juga makin mengesankan bahwa semua acara atau pemuatan rubrik di media massa sangat kental dengan upaya komersialisasi. Sosok idealisme nyaris tidak tercermin dalam tampilan media massa saat ini. Sebagai dampak dari komersialisasi yang berlebihan dalam media massa saat ini, eksploitasi terhadap semua hal yang mampu membangkitkan minat orang untuk menonton atau membaca pun menjadi sajian sehari-hari.
`Ide tentang kebebasan pers yang kemudian menjadi sebuah akidah pelaku industri pers di Indonesia. Ada dua pandangan besar mengenai kebebasan pers ini. Satu sisi, yaitu berlandaskan pada pandangan naturalistik atau libertarian, dan pandangan teori tanggung jawab sosial.
Menurut pandangan libertarian, semenjak lahir manusia memiliki hak-hak alamiah yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun, termasuk oleh pemerintahan. Dengan asumsi seperti ini, teori libertarian menganggap sensor sebagai kejahatan. Hal ini dilandaskan pada tiga argumen. Pertama, sensor melanggar hak alamiah manusia untuk berekspresi secara bebas. Kedua, sensor memungkinkan tiran mengukuhkan kekuasaannya dengan mengorbankan kepentingan orang banyak. Ketiga, sensor menghalangi upaya pencarian kebenaran. Untuk menemukan kebenaran, manusia membutuhkan akses terhadap informasi dan gagasan, bukan hanya yang disodorkan kepadanya.
Kebebasan pers sekarang yang dipimpin presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, negara dan bangsa kita membutuhkan kebebasan pers yang bertanggung jawab (free and responsible press). Sebuah perpaduan ideal antara kebebasan pers dan kesadaran pengelola media massa (insan pers), khususnya untuk tidak berbuat semena-mena dengan kemampuan, kekuatan serta kekuasaan media massa (the power of the press). Di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kebebasan pers Indonesia idealnya dibangun di atas landasan kebersamaan kepentingan pengelola media, dan kepentingan target pelayanannya, tidak peduli apakah mereka itu mewakili kepentingan negara (pemerintah), atau kepentingan rakyat.
Dalam kerangka kebersamaan kepentingan dimaksud, diharap aktualisasi kebebasan pers nasional kita, tidak hanya akan memenuhi kepentingan sepihak, baik kepentingan pengelola (sumber), maupun teratas pada pemenuhan kepentingan sasaran (publik media).
Pers harus tanggap terhadap situasi publik, karena ketidakberdayaan publik untuk mengapresiasikan pendapatnya kepada pemimpin pers harus berperan sebagai fasilitator untuk dapat mengapresiasikan apa yang diinginkan publik terhadap pemimpinnya dapat terwujud.

negara china

negara china

a. Bentuk negara adalah kesatuan yang terdiri atas 23 provinsi
b. Bentuk pemerintahan adalah republik dengan sistem demokrasi komunis
c. Kepala negara adalah presiden: kepala Hu jintao, wkil presiden: Xi Jinping
Masa berlaku jabatan, 15 maret 2008 s/d  2013. Partai, partai komunis china
d. Kepala pemerintahan adalah perdana menteri
Pemerintahan RRC
· Sistem Pemerintahan: Parlementer Sistem Partai Tunggal, presidentil
· Bentuk Pemerintahan: Republik
· Ideologi: Sosialis
· Pemerintahan RRC (s/d Nov 2008):
e. Simbol dan Lambang Negara China

Lambang negara Republik Rakyat China (华人民共和国国徽) mengandungi representasi Gerbang Tiananmen yang merupakan tempak masuk ke dalam Bandar Terlarang di Beijing, di dalam sebuah bulatan merah. Di atas imej Gerbang Tiananmen ini terdapat lima butir bintang yang juga boleh didapati di bendera negara China. Bintang-bintang ini mempunyai pelbagai makna di kalangan rakyat China. Ada yang mengatakan bahawa ia melambangkan kesatuan seluruh rakyat China, khususnya, kesatuan lima bangsa terbesar di tanah China. Ada juga yang mengatakan bintang-intang tersebut melambangkan kesatuan lima kelas sosial di negara itu.
Bulatan merah ini dikelilingi tangkai bijiran gandum yang melambangkan falsafah Mao mengenai revolusi pertanian. Di sebeblah bawah bahagian tengah adalah sebuah roda bergigi yang melambangkan para pekerja perindustrian. Elemen-elemen yang terdapat di jata ini memberi simbol kepada perjuangan rakyat China sejak Pergerakan Empat Mei dan juga melambangkan gabungan rakyat dan puak proletariat yang berjaya membangunkan sebuah negara Republik Rakyat China. Jata ini direka oleh Liang Sicheng, seorang arkitek yang terkenal, di dalam sebuah pertandingan sempena penubuhan Republik Rakyat China, dan direka dengan simbol-simbol yang serupa dengan jata negara USSR, sebuah lagi negara komunis. Rekaan Liang ini dirasmikan sebagai lambang negara oleh Pusat Pemerintahan Rakyat China pada 20 September 1950.
f. Mata uang china : yuan 
g. ibu kota beijing
h. Sesuatu yang menarik dari negara china
1. Segi Historis (Sejarah)
 China adalah bangsa yang tua karena beribu-ribu tahun sebelum masehi, China sudah menjadi bangsa yang besar bersama dengan Romawi, Yunani, Persia, India, dll. Ini adalah bangsa-bangsa tua yang ribuan tahun sebelum masehi sudah dikenal dalam sejarah.
2. Segi Geografis
 China persis berada pada posisi tengah-tengah dari Benua Asia. Adapun selisih waktu antara Beijing dengan Jakarta hanya 1 jam sebagaimana selisih WIB dan WITA.
3. Segi Populasi
 Negara China mempunyai jumlah populasi terbesar di dunia, yaitu mencapai 1,3 milyar jiwa. Ini jumlah penduduk yang ada di China daratan, belum lagi bangsa China berada di luar China (Overseas China).
4. Segi Ekonomi
 China ini adalah bangsa yang mempunyai etos kerja tinggi dan pekerja keras. Dalam satu hari, orang China mampu bekerja selama 11 jam, padahal kita saja yang berkerja 8 jam sehari sudah merasa berat. Di samping sebagai pekerja keras, orang China adalah pekerja cerdas. Sekarang ini, tidak ada satu barang pun di dunia ini yang tidak ditiru oleh Negara China.
5. Rasa Persaudaraan (Kecinaan)
 Bangsa China mempunyai rasa “kecinaan” dunia. Jadi, kalau orang China ketemu sama orang China lainnya, perasaannya lain dibandingkan ketemu dengan kita.
i. Susunan lembaga lembaga pemerintahan china
SISTEM PEMERINTAHAN KOMUNIS CHINA
LATAR BELAKANG
Setelah Perang Dunia II, Perang Saudara Tiongkok antara Partai Komunis China dan Kuomintang berakhir pada th. 1949. Partai Komunis menguasai Tiongkok Daratan.
Pada tgl. 1 Oktober 1949, Mao Zedong mendeklarasikan ...
Republik Rakyat Tiongkok
dan mendirikan sebuah negara komunis.
PEMBAGIAN WILAYAH CHINA
Wilayah China terdiri dari :
 22 propinsi ,
 5 daerah otonom,
 4 kotamadya,
 2 daerah administratif
 Wilayah-wilayah tersebut berada dalam kontrol efektif politik dan administratif
 Pemerintah Republik Rakyat China

LANDASAN IDEOLOGI PEMERINTAHAN
Pemerintahan China dilandaskan pada ideologi KOMUNISME – MAOISME,
yaitu merupakan pengembangan dari unsur :
MARXISME,
LENINISME,
dan Ide-ide Mao Zedong yang didasarkan pada : tradisi China, nilai-nilai nasionalisme,
dan pengalaman revolusi bangsa China ( ide-ide ini kemudian diadopsi sebagai
ideologi resmi Partai Komunis China )

SISTEM PEMERINTAHAN
RRC merupakan “ Negara Sosialis Diktatur Rakyat Demokratis, dibawah pimpinan kelas buruh dan Tani “ dengan implementasi / ciri-ciri sbb :
 1. Partai Komunis China adalah partai berkuasa.
 2. Sentralisme demokratis, yang berarti pembentukan aspirasi dari atas
 (partai penguasa) ke bawah (rakyat).
 3. Negara mengatur / mengontrol perekonomian dan segala aspek
 kehidupan rakyat secara sentral.
 4. Parlemen ( National People Congress ) merupakan unsur pemerintahan
 tertinggi.
 5. Presiden adalah Kepala Negara. Pelaksana pemerintahan sehari-hari
 adalah Dewan Negara (State Council) yang dikepalai oleh Perdana
 Menteri.

KONSTITUSI CHINA
 Konstitusi resmi pertama China diberlakukan pada th. 1945, memuat tentang struktur pemerintahan dan peraturan hak dan kewajiban warga negara.
 Pada th. 1975. 1978 dan 1982, kembali dikeluarkan konstitusi yang berisi ideologi dan prioritas politik pemerintah.
 Hampir seluruh konstitusi China memberikan kekuasaan sentral kepada Konggres Nasional Rakyat China yang memungkinkan Konggres Nasional tsb. Leluasa untuk mengawasi dan mengendalikan pemerintah

LEMBAGA PENTING NEGARA
 Parlemen sebagai lembaga Legislatif, terdiri dari 2 tingkat : pusat ( Nasional) dan daerah (Propinsi).
 Parlemen Pusat (Konggres Rakyat Nasional) merupakan lembaga tertinggi
 negara, beranggotakan 3000 orang, dipilih setiap 5 tahun sekali dari perwakilan
 propinsi, daerah otonom dan Tentara Merah.
 Tugas Parlemen adalah :
 - membuat Undang-undang
 - merancang ekonomi dan anggaran pendapatan serta belanja negara
 - memilih, mengangkat dan memberhentikan Kepala Negara (Presiden) dan
 Kepala Pemerintahan (Perdana Menteri)
 Tugas sehari-hari parlemen dilaksanakan oleh sebuah Standing Commitee
 Lembaga Eksekutif terdiri : Presiden dan Dewan Negara
 Presiden adalah Kepala Negara, merupakan simbol penting kesatuan negara,
 biasanya menjadi pembesar dalam berbagai upacara kenegaraan.
 Setiap 5 th sekali Presiden dipilih oleh Konggres Rakyat Nasional.
 Dewan Negara merupakan pelaksana pemerintahan, terdiri dari 40 menteri yang
 dipimpin dan dinominasikan oleh Perdana Menteri, dengan masa jabatan 5 tahun
 Lembaga Yudikatif terdiri 4 komponen, yaitu :
 1. Lembaga Pengadilan
 2. Lembaga Keamanan Administrasi Publik atau Kepolisian
 3. Lembaga Kejaksaan
 4. Lembaga Tahanan / Penjara.
 Pengadilan Tinggi Rakyat merupakan badan peradilan tertinggi di China yang
 berada dibawah naungan Standing Committee dari Konggres Rakyat China.
 Sedangkan lembaga kejaksaan dan pengacara berada ditingkat propinsi.

SISTEM KEPARTAIAN
 RRC menganut sistem multi partai, terdiri :
 1.Partai Komunis China, merupakan partai terbesar dan penguasa. Dua per tiga
 anggotanya terdiri dari kaum buruh dan tani.
 2.Partai Non-Komunis yang berjumlah 8 partai, yaitu :
 - Partai Petani dan Pekerja - Partai Konstruksi Demokrasi
 - Liga Demokrasi China - Persatuan Dagang dan Industri
 - Partai Zhi Gong Dang - Partai Demokrasi Taiwan
 - Partai Sosial Jiusan - Komite Revolusi Guo Mindang
 Partai-partai non- Komunis tsb. pengaruhnya kecil dalam pemerintahan. Aktivitas
 mereka diawasi secara ketat oleh komite sentral Partai Komunis China.
j. Lagu kebangsaan
Chinese National Anthem Lyrics
起来!不愿做奴隶的人们!
 把我们的血肉,筑成我们新的长城!
 华民族到了最危险的时候,
 每个人被迫着发出最后的吼声。
 起来!起来!起来!
 们万众一心,
 冒着敌人的炮火前进!
 冒着敌人的炮火前进!
 进!前进!进!

Dalam Pinyin
 Qǐlái! Búyuàn zuò núlì de rénmen!
 Bǎ wǒmen de xièròu zhùchéng wǒmen xīnde chángchéng!
 Zhōnghuá Mínzú dào le zùi wēixiǎnde shíhòu,
 Měige rén bèipòzhe fāchū zùihòude hǒushēng.
 Qǐlái! Qǐlái! Qǐlái!
 Wǒmen wànzhòngyīxīn,
 Màozhe dírén de pàohuǒ, Qiánjìn!
 Màozhe dírén de pàohuǒ, Qiánjìn!
 Qiánjìn! Qiánjìn! Jìn!
Terjemahan Bahasa Indonesia
Bangkit! Wahai kalian yang tak sudi diperbudak!
 Dengan darah dan daging kita, bangun Tembok Besar baru !
 Rakyat China telah sampai pada masa yang paling berbahaya,
 Setiap orang dipanggil untuk bertindak           
 Bangkit ! Bangkit ! Bangkit !
 Satu juta hati kita bersatu jadi satu
 Hadapi tembakan musuh, maju !
 Hadapi tembakan musuh, maju !
 Maju ! Maju ! Maju !
Terjemahan Bahasa Inggris
Arise, ye who refuse to be slaves!
 With our flesh and blood, let us build our new Great Wall!
 People of Hua face its greatest danger.
 From each one the urgent call for action comes forth.
 Arise! Arise! Arise!
 Millions with but one heart,
 Braving the enemy’s fire.
 March on!
 Braving the enemy’s fire.
 March on! March on! March on!
Konstitusi Komunis

a) Konstitusi Negara Komunis China.

Kehidupan politik di china merupakan produk masa revolusi yang panjang, yang berlangsung paling tidak dari tahun 1911 sampai tahun 1949. Revolusi pertama(1911) menggantikan system kerajaan yang telah bertahan selama berabad-abad. Revolusi kedua(1928) membentuk pemerintahan pusat yang baru di bawah kekuasaan Koumintang(KMT), dan Revolusi ketiga(1949), menjadikan Partai Komunis China (PKC) sebagai penguasa dan membentuk sistaem komunis sekarang ini.

Negarawan china, Mao Tse Tung (1893-1976) adalah tokoh utama yang menyuburkan komunisme ke seantero dunia. Mao menjadi Ketua Partai Komunis China pada tahun 1935. Periode setelah 1976, terutama setela Mao meninggal dunia, dan naiknya kembali Deng Xiao Ping merupakan tonggak sejarah penting dalam system perkembangan politik pemerintahan dan perekonomian di Negara China.

Komunisme tidak hanya merupakan system politik yang menjadi dasar bagi konstitusi di RRC, tetapi juga mencerminkan suatu gaya hidup yang berdasarkan nilai-nilai tertentu , antara lain:
1. Gagasan Monoisme(sebagai lawan dari pluralisme)
Gagasan ini menolak adanya golongan-golongan di dalam masyarakat sebab dianggap bahwa setiap golongan yang berlainan aliran pemikirannya merupakan perpecahan.

2. Kekerasan dipandang Sebagai Alat yang Sah guna mencapai Komunisme.
Pelaksanaan pemaksaan dipakai dalam 2 tahap. Pertama, terhadap musuh diselenggarakan suatu diktatur yang kejam di mana oposisi dimusnakan sampai ke akar-akarnya. Kedua, bagi pengikutnya yang kurang insyaf, diindotrinisasi secara luas, terutama ditujukan kepada angkatan muda.

3. Negara merupakan alat untuk mencapai komunisme.
Alat kenegaraan, seperti polisi, tentara, kejaksaan dipakai untuk diabdikan kepada pencapaian komunisme. Campur tangan Negara sangat luas dan mendalam di bidang politik, ekonomi, social, dan budaya. Di bidang hokum, tidak dipandang sebagai “a good in itself” akan tetapi sebagai alat revolusi untuk mencapai masyarakat komunis.

a) Mekanisme Konstitusional demokrasi rakyat(ala komunis).

Menurut peristilahan komunis, demokrasi rakyat adalah “ bentuk khusus yang memenuhi fungsi diktatur proletar”. Bentuk khusus ini tumbuh dan berkembang di Negara-negara Eropa Timur(sebelum runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991)dan di Tiongkok(RRC). Khusus di RRC, sebagai hasil perkembangan politik yang amat kaku dan penuh ketegangan antara golongan komunis dan golongan antikomunis, pada akhirnya hanya diakui adanya satu partai dalam masyarakat (golongan-golongan lain disingkirkan dengan paksa).

Pembuat keputusan paling tinggi dalam system politik china adalah Partai Komunis China(PKC) yang menentukan semua kebijakan semua kebijakan. Pembuat keputusan berasal dari komite-komite partai yang mengambil kepurusan dalam siding tertutup. Tidak ada proses legislative secara terbuka dan relatif sedikit undang-undang publik yang diumumkan. Keputusan-keputusan banyak berupa pernyataan umum tentang kebijakan atau doktrin.
b) Lembaga-Lembaga Kenegaraan
RRC berdiri pada tahun 1949 dengan menumbangkan Dinasti Ching. Tetapi baru pada tahun 1954, secara mapan China di tetapkan dalam kongres Rakyat Nasional yang menyebutkan antara lain”bahwa demokrasi rakyat dipimpin oleh kelas pekerja hal ini dikelola oleh Partai Komunis China sebagai ini Kepemimpinan pemerintahan”.
1. Ketua PKC dan Sekjen PKC.
Organ administrative utama(Dwan Negara) yang terdiri dari Perdana Menteri(PM), Wakil-wakil PM, dan kepala-kepala dari semua kementerian dan komisi.
Tugas Pokok:
a) mengatur dan mengendalikan seluruh struktur administrative dan bersama-sama dengan badan-badan tertinggi PKC menyelenggarakan pemerintahan China.
b) Berperan sebagai penerjemah keputusan-keputusan partai kedalam tindakan-tindakan Negara menjadikan sebagai lembaga yang paling kuat di antara berbagai lembaga yang dibentuk olen konstitusi.
2. Kongres Rakyat China(KRC).
Disebut organ wewenang tertinggi dan pemegang wewenang legislative satu-satunya dalam Negara.
Tugas Pokok:
Pemegang kekuasaan Legislatif yang mencangkup antara lain:
a) Forum untuk mempelajari, mendukung, dan mengesahkan tindakan-tindakan pemimpin pusat.
b) Melambangkan dukungan rakyat dan menghormati wakil-wakil terpilih secara politik disukai.
c) Kongres Rakyat Nasional(KRN) merupkan badan perwakilan yang besar(kurang lebih 2.800 anggota yang yerdiri dari wakil-wakil yang dipilih oleh kongres tingkat propinsi, Angkatan Bersenjata, dan orang-orang China perantauan.
d) KRN mengadakan siding sekali setahun dan anggota-anggotanya dipilih setiap empat tahun.
3) Mahkamah Rakyat Tertinggi dan Kejaksaan Rakyat Tertinggi.
Bagian terakhir kerangka kerja pusat.
Tugas Pokok:
Pemegang kekuasaan Yudikatif yang mencangkup antara lain:
1. Kejaksaan mempunyai kekuasaan yang bebas, termasuk penyelidikan, penuntutan, dan pengawasan secara umum terhadap semua organ Negara, termasuk pengadilan-pengadilan.
2. Kekuasaan Yudikatif dijalankan secara bertingkat kaku oleh Pengadilan Rakyat.
3. Pengadilan Rakyat bertanggung jawab kepada kongres rakyat di setiap angkatan. Namun karena perwakilan rakyat tersebut didomonasi oleh Partai Komunis China, demokrasi masih sulit terwujud, kendatipun usaha ke arah perubahan dilakukan terus menerus dalam rangkan reformasi besar-besaran yang dicanangkan mahasiswa(peristiwa Tiananmen) dalam rangka menghadapi era globalisasi dewasa ini.
LATAR BELAKANG
Setelah Perang Dunia II, Perang Saudara Tiongkok antara Partai Komunis China dan Kuomintang berakhir pada th. 1949. Partai Komunis menguasai Tiongkok Daratan. 
Pada tgl. 1 Oktober 1949, Mao Zedong mendeklarasikan ...

Republik Rakyat Tiongkok 
dan mendirikan sebuah negara komunis.

PEMBAGIAN WILAYAH CHINA 
Wilayah China terdiri dari :
22 propinsi ,
5 daerah otonom,
4 kotamadya,
2 daerah administratif

Wilayah-wilayah tersebut berada dalam kontrol efektif politik dan administratif
Pemerintah Republik Rakyat China

LANDASAN IDEOLOGI PEMERINTAHAN
Pemerintahan China dilandaskan pada ideologi KOMUNISME – MAOISME, 
yaitu merupakan pengembangan dari unsur :
MARXISME,
LENINISME,
dan Ide-ide Mao Zedong yang didasarkan pada : tradisi China, nilai-nilai nasionalisme,
dan pengalaman revolusi bangsa China ( ide-ide ini kemudian diadopsi sebagai
ideologi resmi Partai Komunis China )

SISTEM PEMERINTAHAN
RRC merupakan “ Negara Sosialis Diktatur Rakyat Demokratis, dibawah pimpinan kelas buruh dan Tani “ dengan implementasi / ciri-ciri sbb :
1. Partai Komunis China adalah partai berkuasa.
2. Sentralisme demokratis, yang berarti pembentukan aspirasi dari atas 
(partai penguasa) ke bawah (rakyat).
3. Negara mengatur / mengontrol perekonomian dan segala aspek 
kehidupan rakyat secara sentral.
4. Parlemen ( National People Congress ) merupakan unsur pemerintahan 
tertinggi.
5. Presiden adalah Kepala Negara. Pelaksana pemerintahan sehari-hari 
adalah Dewan Negara (State Council) yang dikepalai oleh Perdana 
Menteri.

SISTEM PEMILU
n Pemilihan Umum dilaksanakan setiap 5 tahun sekali untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di dalam konggres di tingkat kota dan kabupaten. Selanjutnya dari konggres rakyat di tingkat kota dan kabupaten mengirimkan delegasi yang telah mereka pilih untuk duduk di dalam konggres rakyat di tingkat propinsi dan nasional (pusat).
n Setiap warga negara, perempuan dan laki-laki, yang berusia 18 tahun ke atas memiliki hak untuk memilih wakil-wakil mereka dalam konggres

Selasa, 11 Desember 2012

tenteng tari saman

Tari Sama
Tari Saman adalah sebuah tarian suku Gayo (Gayo Lues) yang biasa ditampilkan untuk merayakan peristiwa-peristiwa penting dalam adat. Syair dalam tarian Saman mempergunakan bahasa Arab dan bahasa Gayo. Selain itu biasanya tarian ini juga ditampilkan untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dalam beberapa literatur menyebutkan tari Saman di Aceh didirikan dan dikembangkan oleh Syekh Saman, seorang ulama yang berasal dari Gayo di Aceh Tenggara. Tari Saman ditetapkan UNESCO sebagai Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia dalam Sidang ke-6 Komite Antar-Pemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Tak benda UNESCO di Bali, 24 November 2011.

Makna dan Fungsi
Tari saman merupakan salah satu media untuk pencapaian pesan (dakwah). Tarian ini mencerminkan pendidikan, keagamaan, sopan santun, kepahlawanan, kekompakan dan kebersamaan.
Sebelum saman dimulai yaitu sebagai mukaddimah atau pembukaan, tampil seorang tua cerdik pandai atau pemuka adat untuk mewakili masyarakat setempat (keketar) atau nasihat-nasihat yang berguna kepada para pemain dan penonton.
Lagu dan syair pengungkapannya secara bersama dan kontinu, pemainnya terdiri dari pria-pria yang masih muda-muda dengan memakai pakaian adat. Penyajian tarian tersebut dapat juga dipentaskan, dipertandingkan antara group tamu dengan grup sepangkalan (dua grup). Penilaian ditititk beratkan pada kemampuan masing-masing grup dalam mengikuti gerak, tari dan lagu (syair) yang disajikan oleh pihak lawan.
Paduan Suara
Tari Saman biasanya ditampilkan tidak menggunakan iringan alat musik, akan tetapi menggunakan suara dari para penari dan tepuk tangan mereka yang biasanya dikombinasikan dengan memukul dada dan pangkal paha mereka sebagai sinkronisasi dan menghempaskan badan ke berbagai arah. Tarian ini dipandu oleh seorang pemimpin yang lazimnya disebut Syech. Karena keseragaman formasi dan ketepatan waktu adalah suatu keharusan dalam menampilkan tarian ini, maka para penari dituntut untuk memiliki konsentrasi yang tinggi dan latihan yang serius agar dapat tampil dengan sempurna. Tarian ini khususnya ditarikan oleh para pria.
Pada zaman dahulu,tarian ini pertunjukkan dalam acara adat tertentu,diantaranya dalam upacara memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Selain itu, khususnya dalam konteks masa kini, tarian ini dipertunjukkan pula pada acara-acara yang bersifat resmi,seperti kunjungan tamu-tamu Antar Kabupaten dan Negara,atau dalam pembukaan sebuah festival dan acara lainnya.     
Nyanyian
Nyanyian para penari menambah kedinamisan dari tarian saman. Cara menyanyikan lagu-lagu dalam tari saman dibagi dalam 5 macam :
1. Rengum, yaitu auman yang diawali oleh pengangkat.
2. Dering, yaitu regnum yang segera diikuti oleh semua penari.
3. Redet, yaitu lagu singkat dengan suara pendek yang dinyanyikan oleh seorang penari pada bagian tengah tari.
4. Syek, yaitu lagu yang dinyanyikan oleh seorang penari dengan suara panjang tinggi melengking, biasanya sebagai tanda perubahan gerak
5. Saur, yaitu lagu yang diulang bersama oleh seluruh penari setelah dinyanyikan oleh penari solo.
Gerakan
Tarian saman menggunakan dua unsur gerak yang menjadi unsur dasar dalam tarian saman: Tepuk tangan dan tepuk dada.Diduga,ketika menyebarkan agama islam, syeikh saman mempelajari tarian melayu kuno,kemudian menghadirkan kembali lewat gerak yang disertai dengan syair-syair dakwah islam demi memudakan dakwahnya.Dalam konteks kekinian,tarian ritual yang bersifat religius ini masih digunakan sebagai media untuk menyampaikan pesan-pesan dakwah melalui pertunjukan-pertunjukan.
Tarian saman termasuk salah satu tarian yang cukup unik,kerena hanya menampilkan gerak tepuk tangan gerakan-gerakan lainnya, seperti gerak guncang,kirep,lingang,surang-saring (semua gerak ini adalah bahasa Gayo)
Penari
Pada umumnya,Tarian saman dimainkan oleh belasan atau puluhan laki-laki, tetapi jumlahnya harus ganjil.Pendapat Lain mengatakan Tarian ini ditarikan kurang lebih dari 10 orang,dengan rincian 8 penari dan 2 orang sebagai pemberi aba-aba sambil bernyanyi.Namun, dalam perkembangan di era modern yang menghendaki bahwa suatu tarian itu akan semakin semarak apabila ditarikan oleh penari dengan jumlah yang lebih banyak. Untuk mengatur berbagai gerakannya ditunjuklah seorang pemimpin yang disebut syeikh. Selain mengatur gerakan para penari,Syeikh juga bertugas menyanyikan syair-syair lagu saman. yaitu ganit.